Shahih Ibnu Hibban 1874: Abdullah bin Muhammad Al Azdi mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ishaq bin Ibrahim menceritakan kepada kami, dia berkata: Isa bin Yunus mengabarkan kepada kami, dia berkata: Al A’masy menceritakan kepada kami dari Ibrahim, dari Al Aswad, dia berkata: Aku dan Alqamah menemui Ibnu Mas’ud, lalu dia berkata kepada kami, “Apakah mereka telah shalat?” Kami menjawab, “Belum” Dia berkata, “Berdirilah kalian dan shalatlah!” Kami pun maju untuk berdiri di belakangnya. Dia lalu memosisikan salah seorang dari kami di sebelah kanannya, sedangkan yang lain di sebelah kirinya. Dia shalat tanpa adzan dan iqamat. Bila ruku dia menjalin jari-jemarinya dan meletakkannya di antara kedua lututnya. Setelah selesai shalat dia berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan shalat. Beliau bersabda, “Wahai manusia, sesungguhnya akan ada di tengah-tengah kalian, pemimpin-pemimpin jahat yang mengakhirkan shalat sampai mendekati kematian. Barangsiapa di antara kalian mendapatinya, hendaklah dia shalat pada waktunya dan menjadikan shalatnya bersama mereka sebagai Sunnah” 232Abu Hatim RA berkata, “Ibnu Mas’ud Rahimahullah termasuk sahabat yang menjalin kedua tangannya ketika ruku. Dia menyatakan bahwa dia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya. Padahal umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sampai sekarang sepakat bahwa hal tersebut hanya dilakukan pada masa awal Islam, lalu hukumnya di-nasakh dengan meletakkan kedua tangan ketika ruku. Ibnu Mas’ud adalah seorang sahabat yang kapasitas ilmu dan wara-nya, serta kebiasaannya mempelajari hukum-hukum agama dan kebiasaannya shalat di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, telah diakui, karena dia termasuk sahabat yang pandai. Bila orang seperti dia saja bisa tidak mengetahui masalah ini yang sudah masyhur di kalangan umat Islam, bahwa dia telah di-nasakh menurut ijma’ umat Islam, atau bisa jadi dia melihatnya lalu lupa, maka masalah mengangkat kedua tangan yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika ruku dan ketika mengangkat kepala darinya, seperti menjalin kedua tangan dalam ruku, bisa saja dia tidak mengetahuinya atau lupa setelah melihatnya.” 233