HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn Hibban

1. Sahih Ibn Hibban

صحيح ابن حبان

2036

صحيح ابن حبان ٢٠٣٦: أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْلَى، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ قَيْسٍ، عَنْ سَعْدُ بْنُ إِسْحَاقَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنِي أَبُو ثُمَامَةَ الْحَنَّاطُ، أَنَّ كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، أَدْرَكَهُ وَهُوَ يُرِيدُ الْمَسْجِدَ، قَالَ‏:‏ فَوَجَدَنِي وَأَنَا مُشَبِّكٌ يَدَيَّ إِحْدَاهُمَا بِالْأُخْرَى، قَالَ‏:‏ فَفَتَقَ يَدَيَّ وَنَهَانِي عَنْ ذَلِكَ، وَقَالَ‏:‏ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ‏:‏ إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ، فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ، ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلَى الْمَسْجِدِ، فَلاَ يُشَبِّكَنَّ يَدَهُ، فَإِنَّهُ فِي صَلاَةٍ‏.
Shahih Ibnu Hibban 2036: Abu Ya’la mengabarkan kepada kami, dia berkata: Abu Khaitsamah menceritakan kepada kami, dia berkata: Abu Amir menceritakan kepada kami, dia berkata: Daud bin Qais menceritakan kepada kami dari Sa'd431 bin Ishaq, dia berkata: Abu Tsumamah Al Hannath menceritakan kepadaku, 432 bahwa Ka’b bin Ujrah mendapatinya (Abu Tsumamah) ketika dia hendak pergi ke masjid. Dia (Sa'd bin Ishaq) berkata lagi, “Dia mendapatiku sedang menjalinkan salah satu tanganku pada tangan lainnya, maka dia melepaskan kedua tanganku yang terjalin dan melarangku melakukannya. Lalu dia (Ka’b bin Ujrah) berkata, “Sesungguhnya Rasulullah bersabda, “Bila seseorang dari kalian berwudhu dengan baik kemudian pergi menuju masjid, janganlah dia menjalinkan tangannya, karena dia sedang dalam shalat” 433 [2:37]

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi