HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn Hibban

1. Sahih Ibn Hibban

صحيح ابن حبان

2476

صحيح ابن حبان ٢٤٧٦: أَخْبَرَنَا أَبُو خَلِيفَةَ، قَالَ‏:‏ أَخْبَرَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ نَافِعٍ، قَالَ‏:‏ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُطِيلُ الصَّلاَةَ قَبْلَ الْجُمُعَةِ، وَيُصَلِّي بَعْدَهَا رَكْعَتَيْنِ فِي بَيْتِهِ، وَيُحَدِّثُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ‏.‏
Shahih Ibnu Hibban 2476: Abu Khalifah mengabarkan kepada kami, dia berkata: Musaddad bin Musarhad mengabarkan kepada kami, dia berkata: Ismail menceritakan kepada kami, dia berkata: Ayyub menceritakan kepada kami dari Nafi, dia berkata, "Ibnu Umar memperpanjang shalat sebelum Jum'at dan shalat dua rakaat setelahnya di rumah, lalu dia menceritakan bahwa Rasulullah biasa melakukan hal itu." 363 [25:5]

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi