Shahih Ibnu Hibban 383: Al Fadhl bin Al Hubab mengabarkan kepada kami, ia berkata, “Al Qa’nabi menceritakan kepada kami, ia berkata, “Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami, dari Al A’la', dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Allah Tabaaraka wa Ta ’alaa berfirman, “Apabila hamba-Ku berniat melakukan kebaikan dan belum ia lakukan, maka Aku akan mencatat untuknya satu kebaikan. Jika ia melakukannya, Aku akan catat untuknya dengan sepuluh kebaikan. Dan apabila hamba-Ku berniat melakukan keburukan dan belum ia lakukan, maka Aku belum mencatat keburukannya itu. Jika ia melakukannya, Aku akan catat untuknya satu keburukan. ”106 Abu Hatim RA berkata, Firman Allah Jalla wa ‘Alla: “Jika Hamba-Ku berniat”: Seseorang menghendaki melakukan suatu perbuatan jika ia terlebih dahulu mempunyai niat. Maka Azam di sebut dengan Hammu. Karena Azam merupakan puncak dari hamm. Bangsa Arab di dalam bahasanya seringkali menyebut nama untuk permulaan di gunakan untuk akhiran, begitu juga sebaliknya. Bahwa hamm tidak akan dicatat atas seseorang, sebab ia hanya lintasan hati saja yang tidak mempunyai efek hukum. Dan bisa juga bahwa Allah SWT mencatat bagi orang yang berniat melakukan kebaikan dengan satu kebaikan, sekalipun ia tidak azamkan dan keijakan, hal itu karena keutamaan di dalam Islam. Maka Pertolongan Allah SWT kepada seorang hamba adalah merupakan keutamaan yang Ia persilakan] kepada hamba-Nya untuk merasakannya. Pencatatan-Nya terhadap sesuatu kebaikan yang ia ingin kerjakan meskipun belum ia kerjakan, juga merupakan keutamaan. Begitupun terhadap niat buruk yangl belum dikerjakan, yang seandainya Allah SWT catat menjadi satu keburukan, sebagaimana pada niat baik, maka itu pun masih menunjukkan Adilnya Allah SWT. Keutamaan Allah SWT melampaui keadilan-Nya, sebagaimana Rahmat-Nya melampaui kemurkaan-Nya. Dengan demikian, berkat keutamaan (keanugerahan) dan rahmat-Nya, anak kecil muslim yang belum baligh, yang melakukan perbuatan jelek tidak akan Allah SWT catat. Sedangkan jika ia melakukan perbuatan baik, maka ia akan di catat. Seperti inilah keterangannya, dan tidak ada perbedaan mengenainya. [1:2]