Shahih Ibnu Hibban 390: Al Husain bin Muhammad bin Abu Ma’syar dengan Hadits gharib mengabarkan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Wahab bin Abu Karimah menceritakan kepada kami, ia berkata, Muhammad bin Salamah menceritakan kepada kami, dari Abu Abdurrahim, dari Zaid bin Abu Unaisah, dari Al A’masyi, dari Abu Adh-Dhuha, dari Masruq, dari Ibnu Mas’ud, ia berkata, aku sedang berada di tempat yang tertutup dengan penghalang Ka’bah, dan di dalam Masjid terdapat seseorang dari Bani Tsaqif dan dua orang menantu Quraisy. Mereka bertanya, “Bagaimana pendapatmu, apakah Allah SWT mendengar pembicaraan kita? Salah seorang dari keduanya menjawab, “Sesungguhnya Allah SWT hanya mendengar pembicaraan kita jika kita meninggikan suara.” Seseorang menjawab, “Jika Ia mendengar bila kita meninggikan suara, niscaya Ia pun juga mendengar bila kita memelankan suara. Seseorang yang lainnya menjawab, “Menurut pendapatku, Allah SWT mendengar semua pembicaraan kita, baik keras maupun pelan. Ibnu Mas’ud berkata, “Kemudian aku mendatangai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan pembicaraan mereka. Lalu Allah SWT menurunkan ayat ini: “Kamu sekali-sekali tidak dapat bersembunyi dari kesaksian pendengaran, penglihatan dan kulitmu kepadamu bahkan kamu mengira bahwa Allah tidak mengetahui kebanyakan dari apa yang kamu kerjakan.” 115 (Qs. Fushshilat [41]:22) [3:64]