Shahih Ibnu Hibban 461: Imran bin Musa mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abu Bakar bin Khallad Al Bahili menceritakan kepada kami, ia berkata, Abdul A’la bin Abdul A’la menceritakan kepada kami, ia berkata, Hisyam bin Hasan menceritakan kepada kami, dari Ashim Al Ahwal, dari Abu Usman, dari Usamah bin Zaid, ia berkata, kami sedang berada bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tiba-tiba datang utusan putri beliau dan berkata, Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, putrimu meminta engkau datang kepadanya sebab anak putrimu dalam keadaan sakaratul maut. Beliau lalu bersabda, “Datanglah kepadanya dan sampaikanlah : ‘'Sesungguhnya kepunyaan Allah SWT-lah apa yang Dia ambil dan kepunyaan Dia-lah apa yang diberikan-Nya. Setiap sesuatu di sisi Allah SWT, adalah sampai pada ajal (batas) yang di tentukan. Oleh karena itu, hendaklah ia bersabar dan mengharap ridha-Nya’. Usamah berkata, tidak lama kemudian (utusan itu) kembali dan berkata, “Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya putrimu bersumpah atasmu sekiranya engkau dapat datang kepadanya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri, dan kami juga berdiri- bersama sekelompok Anshar- lalu kami masuk (ke rumah putrinya). Kemudian anak kecil itu di angkat oleh beliau, sedangkan rohnya bergoncang-goncang di dadanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (melihat ini) menjadi menangis. Lalu Sa’ad bin Ubadah bertanya kepada beliau, “Apa yang terjadi dengan bayi ini wahai Rasulullah SAW? beliau menjawab, “Ini adalah suatu rahmat yang dijadikan oleh Allah SWT di hati para hamba-Nya. Dan Allah SWT hanyalah mengasihi hamba-hamba-Nya yang pengasih.” 219 [1.2]