Shahih Ibnu Hibban 622: Umar bin Muhammad bin Yusuf mengabarkan kepada kami, ia berkata, Al Hasan bin Muhammad bin Ash-Shabbah menceritakan kepada kami, ia berkata, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, ia berkata, Hammam menceritakan kepada kami, dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Abdurrahman bin Abu Amarah, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, “Bahwa ada seseorang yang berbuat dosa, lalu ia berkata, ‘Wahai tuhanku, aku telah melakukan perbuatan dosa -atau ia mengatakan, aku telah melakukan suatu perbuatan- maka ampunilah aku. Maka Allah Tabaraka wa Ta 'ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah melakukan dosa, dan ia tahu bahwa ia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosanya, maka Aku telah mengampuni dosanya. Kemudian orang itu berbuat dosa lagi - atau melakukan dosa yang lain- lalu ia berkata: ‘Wahai tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan perbuatan dosa, maka ampunilah aku.' Maka Allah Tabaraka wa Ta ’ala berfirman, “Hamba-Ku telah melakukan dosa, dan ia tahu bahwa ia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosanya, maka Aku telah mengampuni dosanya." Kemudian orang itu berbuat dosa lagi -atau melakukan dosa yang lain- lalu ia berkata, “Wahai tuhanku, sesungguhnya aku telah melakukan perbuatan dosa, maka ampunilah aku. Maka Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, ‘Hamba-Ku telah melakukan dosa, dan ia tahu bahwa ia mempunyai Tuhan yang mengampuni dosanya, maka Aku telah mengampuni dosanya. Aku bersaksi kepada kalian, sesungguhnya Aku telah mengampuni dosa hamba-Ku, maka biarkan ia berbuat sesukanya. ” 415