Shahih Ibnu Hibban 625: Al Hasan bin Sufyan mengabarkan kepada kami, ia berkata, Abdul A’la bin Hamad menceritakan kepada kami, dari Hamad bin Salamah, dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Abdurrahman bin Abi Amrah, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dari Allah Azza wa Jalia, Dia berfirman, “ Hamba-Ku telah melakukan dosa, lalu ia berkata, “Wahai Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka Allah SWT berfirman, “Hamba-Ku telah melakukan dosa, dan ia mengetahui bahwa Allah SWT Maha mengampuni atas dosa (hamba-Nya), kemudian ia melakukan dosa itu kembali. Lalu ia berkata, “Wahai Tuhanku, aku telah melakukan dosa, maka Allah SWT berfirman, “Hamba-Ku telah melakukan dosa, dan ia mengetahui bahwa Tuhannya Maha mengampuni atas dosa (hamba-Nya). Lakukanlah sesukamu, sesungguhnya Aku telah mengampuni dosamu.” 418 [1:2] Abu Hatim RA berkata, “Perkataan ‘lakukanlah sesukamu’ adalah bentuk ungkapan ancaman yang diikuti dengan janji (hukuman). Ungkapan ‘lakukanlah sesukamu’ yakni janganlah kamu berbuat maksiat. Sedangkan ungkapan, “Sesungguhnya Akui telah mengampuni dosamu” yakni, jika kamu bertaubat.