HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

1. Wudhu'

صحيح ابن خزيمة

114

Grade Albani:Dan Al Baihaqi (1/17), Dan Ia Berkata: Isnaduhu Shahih.
صحيح ابن خزيمة ١١٤: نا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخُزَاعِيُّ، أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ، عَنْ مِسْعَرٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ أَخِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَوَضَّأَ مِنْ سِقَاءٍ، فَقِيلَ لَهُ: إِنَّهُ مَيِّتَةٌ قَالَ: «دِبَاغُهُ يَذْهَبُ بِخُبْثِهِ أَوْ نَجَسِهِ أَوْ رِجْسِهِ»
Shahih Ibnu Khuzaimah 114: Abdah bin Abdullah Al Khuza’i mengabarkan kepada kami, Yahya bin Adam mengabarkan kepada kami, dari Mis’ar, dari Amr bin Murrah, dari Salim bin Abu Al Ja’d, dari saudara laki-lakinya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendak berwudhu dengan air di sebuah tempat dari kulit, lalu ada yang mengatakan, “Sesungguhnya itu kulit bangkai.” Beliau bersabda, “Penyamakan kulit itu menghilangkan rijs (semua yang dipandang menjijikkan) atau kotorannya. ” 219

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi