HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

1. Wudhu'

صحيح ابن خزيمة

184

صحيح ابن خزيمة ١٨٤: نا أَبُو عَمْرٍو عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى الْقَزَّازُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَوَاءِ بْنِ عَنْبَرٍ السَّدُوسِيُّ، نا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ رَأَى سَعْدَ بْنَ مَالِكٍ، وَهُوَ يَمْسَحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ: إِنَّكُمْ تَفْعَلُونَ ذَلِكَ، فَاجْتَمَعَْا عِنْدَ عُمَرَ فَقَالَ سَعْدٌ لِعُمَرَ: أَفْتِ ابْنَ أَخِي فِي الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ، فَقَالَ عُمَرُ: «كُنَا وَنَحْنُ مَعَ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَمْسَحُ عَلَى خِفَافِنَا لَا نَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا» ، فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَلَوْ جَاءَ مِنَ الْغَائِطِ؟ قَالَ: «نَعَمْ»
Shahih Ibnu Khuzaimah 184: Abu Thahir mengabarkan kepada kami, Abu Bakar mengabarkan kepada kami, Abu Amr Imran bin Musa Al Qazzaz mengabarkan kepada kami, Muhammad bin Sawa' bin Anbar Al Sadusi menceritakan kepada kami, Sa’id bin Abu Arubah mengabarkan kepada kami dari Ayyub dari Nafi’ dari Ibnu Umar, bahwa ia melihat Sa’d bin Malik sedang mengusap dua khuf, ia bertanya, “Sesungguhnya kamu melakukan hal itu?” Kemudian kami berkumpul di sisi Umar. Sa’d berkata kepada Umar, “Berilah fatwa kepada putra saudaraku tentang mengusap khuf” Umar berkata, “Dulu, kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap khuf. Kami tidak melihat hal itu sebagai kesalahan.” Ibnu Umar bertanya, “Walaupun ia datang dari tempat membuang hajat?” Umar menjawab, “Ya.” 290

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi