HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

2. Shalat

صحيح ابن خزيمة

312

صحيح ابن خزيمة ٣١٢: أنا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّنْعَانِيُّ، وَإِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ حَبِيبِ بْنِ الشَّهِيدِ قَالَا: حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ، عَنْ أَبِيهِ، نا أَبُو عُثْمَانَ، عَنِ ابْنُ مَسْعُودٍ، أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ لَهُ أَنَّهُ أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ إِمَّا قُبْلَةً، أَوْ مَسًّا بَيْدٍ، أَوْ شَيْئًا كَأَنَّهُ يَسْأَلُ عَنْ كَفَّارَتِهَا قَالَ: فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: {وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ، إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ} [هود: 114] قَالَ: فَقَالَ الرَّجُلُ: أَلِي هَذِهِ؟ قَالَ: «هِيَ لِمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ أُمَّتِي» قَالَ: وَحَدَّثَنَاهُ الصَّنْعَانِيُّ، حَدَّثَنَا يَزِيدَ بْنُ زُرَيْعٍ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ وَهُوَ التَّمِيمِيُّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ، فَقَالَ: أَصَابَ مِنَ امْرَأَةٍ قُبْلَةً وَلَمْ يَشُكَّ، وَلَمْ يَقُلْ كَأَنَّهُ يَسْأَلُ عَنْ كَفَّارَتِهَا
Shahih Ibnu Khuzaimah 312: Muhammad bin Abdul Ala Ash-Shan’ani dan Ishaq bin Ibrahim bin Habib bin Asy-Syahid, keduanya berkata, Al Mu’tamir menceritakan kepada kami, dari ayahnya, Abu Utsman mengabarkan kepada kami dari Ibnu Mas’ud: Sesungguhnya seorang laki-laki datang menemui Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, ia menyebutkan kepada beliau bahwa ia telah berbuat maksiat kepada seorang wanita, baik mencium —atau menyentuh dengan tangannya— atau sesuatu yang lain. —dari pertanyaan tersebut— seakan-akan ia bertanya tentang kafaratnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Allah SWT menurunkan ayat, ‘Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat’.” (Qs. Huud [11]: 114) laki-laki tersebut berkata, 'Apakah —khithab— hal ini untukku?' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Ayat ini untuk siapa saja dari umatku yang mengerjakannya’. ”428 Dan Asb-Shan’ani menceritakan hadits kepada kami, Yazid bin Al Auza’i menceritakan kepada kami (47-alif) Sulaiman menceritakan kepada kami —ia adalah Al- Tamimi— dengan sanad yang sama dengannya, ia berkata, “Seorang laki-laki melakukan maksiat pada seorang wanita dengan mencium, la tidak mengadukan dan tidak berbicara apa-apa, seakan-akan ia bertanya tentang kafaratnya.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi