HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

2. Shalat

صحيح ابن خزيمة

390

صحيح ابن خزيمة ٣٩٠: نا بُنْدَارٌ مُحَمَّدٌ، نا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي عُثْمَانَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا يَحْيَى يَقُولُ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ، وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ، وَشَاهِدُ الصَّلَاةِ يُكْتَبُ لَهُ خَمْسٌ وَعِشْرُونَ حَسَنَةً، وَيُكَفَّرُ عَنْهُ مَا بَيْنَهُمَا» قَالَ أَبُو بَكْرٍ: يُرِيدُ مَا بَيْنَ الصَّلَاتَيْنِ
Shahih Ibnu Khuzaimah 390: Bundar Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdurrahman mengabarkan kepada kami, dari Syu’bah, dari Musa bin Abu Utsman, ia berkata, Aku mendengar Abu Yahya berkata, Aku mendengar Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muadzin akan diampuni dosanya sejauh gema suaranya dan masing-masing makhluk Allah yang basah dan kering menjadi saksi baginya serta orang-orang yang melaksanakan ibadah shalat menuliskan dua puluh lima kebajikan baginya dan dosa di antara dua waktu shalat dihapuskan”513 Abu Bakar berkata, “Yang dimaksud adalah dosa di antara dua waktu shalat.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi