Shahih Ibnu Khuzaimah 534: Abu Ammar dan Ali Bin Sahi Ar-Ramli mengabarkan kepada kami dan keduanya berkata, Al Walid bin Muslim (70-alif)menceritakan kepada kami, Abdurrahman bin Yazid bin Jabir menceritakan kepadaku, Al Qasim Abu Abdurrahman menceritakan kepadaku dari Uqbah bin Amir, ia berkata, “Aku pemah mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam suatu investigasi, beliau bersabda, 'Wahai Uqaib! Tidakkah engkau ingin menunggangi kendaraan?’ padahal saat itu aku ingin sekali menaiki kendaraan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau bersabda lagi, 'Wahai Uqaib tidakkah engkau ingin menunggangi kendaraan. ' Aku takut perbuatan tersebut termasuk kategori maksiat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam turun dari kendaraannya lalu aku menaikinya sebentar kemudian aku turun lagi, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menaiki kendaraan tersebut kemudian beliau bersabda, 'Wahai Uqaib! Maukah kamu aku beritahukan dua surat yang terbaik yang dibaca oleh kebanyakan orang.’ Aku menjawab, Tentu! wahai Rasulullah.' Kemudian beliau membacakan kepadaku Qui auudzu birabbil falaq dan Qul auudzu Birabbinnaas. kemudian shalat pun didirikan, beliau lalu melaksanakan shalat dengan membaca dua surat tersebut, lalu beliau menghampiriku dan bersabda, 'Bagaimana nendapatmu wahai Uqaih, bacalah kedua surat tersebut setiap engkau akan dan bangun dari tidur” 671 Abul Khaththab mengabarkan kepada kami Al Walid mengabarkan kepada kami dengan sanad ini, dengan hadits sejenis dan ia berkata dari Al Qasim. Abu Bakar berkata, “Redaksi ini “Setiap engkau akan dan bangun dari tidur” termasuk jenis ungkapan yang aku tahu bahwa orang-orang Arab menggunakan istilah an-naim (orang yang tidur) untuk orang yang tidur terlentang, serta meletakkan istilah tersebut juga bagi orang yang hilang akalnya. Yang dikehendaki oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dari sabdanya di dalam hadits ini adalah, “Bacalah kedua surat tersebut apabila engkau akan tidur” maksudnya apabila engkau akan tidur berbaring, karena orang yang tidur adalah orang yang hilang akalnya, dan yang demikian tidak mungkin untuk diperintah. Kemudian dikatakan kepadanya, 'Apabila engkau tidur dan hilang akal, maka bacalah Al Muawwidzatain’. Dan, seperti inilah hadits Ibnu Buraidah dari Imran bin Husein yang berbunyi, 'Shalat sambil berbaring pahalanya separuh dari orang yang shalat sambil duduk’ yang dimaksud oleh Rasulullah dengan istilah an-na'im (orang yang tidur) di sini adalah orang yang berbaring, bukan orang yang hilang akalnya, karena orang yang hilang akalnya tidak terkena perintah shalat, dan shalat tidak dapat dilakukan olehnya karena ia sedang kehilangan akal.