Shahih Ibnu Khuzaimah 586: Bundar dan Yahya bin Hakim mengabarkan kepada kami, keduanya berkata, Abdul Wahab —adalah Ats-Tsaqafi— menceritakan kepada kami. Ayyub menceritakan kepada kami dari Abu Qilabah, Malik bin Al Huwairits menceritakan kepada kami, ia berkata, “Kami pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, di mana saat itu kami adalah pemuda-pemuda sebaya. Kami menginap di kediaman beliau selama dua puluh malam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sosok yang pengasih dan penyayang serta lembut. Ketika kami beranggapan bahwa kami telah dirindukan oleh keluarga kami dan telah dinantikan, maka kami meminta nasehat; Apa yang kami tinggalkan untuk generasi setelah kita lalu beliau memberitahu, beliau bersabda, 'Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah bersama mereka ajarilah dan perintahlah mereka, —Rasulullah menyebutkan beberapa hal yang aku hafal dan beberapa hal yang tidak aku hafal, kemudian shalatlah sebagaimana kalian melihatku melaksanakan shalat. Apabila tiba waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan dan orang yang paling tua menjadi imam'.735 Ini adalah redaksi dari Bundar. Abu Bakar berkata, “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan Malik bin Al Huwairits dan para pemuda yang bersamanya untuk melaksanakan shalat sebagaimana mereka melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat.” [Dan], Malik bin Al Huwairits telah mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya apabila beliau mengucapkan takbir dalam shalat. Apabila ruku dan saat beliau mengangkat kepalanya dari ruku. Di sini terdapat keterangan yang menunjukkan bahwa Nabi memerintahkan untuk mengangkat kedua tangan apabila orang yang shalat hendak ruku dan apabila ia mengangkat kepalanya dari ruku. Seluruh redaksi hadits yang diriwayatkan dalam bab ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya saat ruku termasuk jenis gerakan yang aku ketahui, di mana orang-orang Arab terkadang meletakkan istilah subjek (fa'il) bagi orang yang akan melakukan suatu pekeijaan sebelum ia melakukannya. Seperti firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman apabila kalian telah selesai mendirikan shalat, maka basuhlah wajah-wajah kalian.” Dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan untuk membasuh anggota wudhu apabila seseorang ingin melaksanakan shalat, bukan setelah ia melakukannya. Maka arti, “Apabila kalian telah mendirikan shalat" adalah apabila kalian hendak mendirikan shalat. Demikian pula maksud dari kalimat, “Beliau mengangkat tangannya apabila ruku” adalah apabila hendak ruku’. Hal ini Seperti hadits Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Umar yang telah disebutkan keduanya, yang berbunyi, "Dan, apabila hendak ruku." Kami meriwayatkan hadits-hadits ini secara sempurna dalam kitab Al Kabir, Demikian pula sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, “Apabila kalian telah memasuki rumah, maka ucapkanlah salam atas diri kalian.” Sesungguhnya Nabi memerintahkan mengucapkan salam apabila seseorang ingin masuk rumah, bukan setelah masuk rumah. Redaksi ini apabila dikumpulkan dari Al Qur'an dan hadits, niscaya buku ini menjadi panjang karena pembahasannya.