HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sahih Ibn khuzaimah

2. Shalat

صحيح ابن خزيمة

596

صحيح ابن خزيمة ٥٩٦: نا سَلْمُ بْنُ جُنَادَةَ، نا وَكِيعٌ، عَنِ ابْنِ أَبِي خَالِدٍ، وَهُوَ إِسْمَاعِيلُ، ح وَحَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى، نا وَكِيعٌ، وَأَبُو أُسَامَةَ قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ، عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ عَدِيٍّ، عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ: " كُنْتُ إِذَا رَكَعْتُ وَضَعْتُ يَدَيَّ بَيْنَ رُكْبَتَيَّ، فَرَآنِي أَبِي سَعْدٌ، فَنَهَانِي، وَقَالَ: إِنَّا كُنَّا نَفْعَلُهُ، ثُمَّ نُهِينَا، ثُمَّ أُمِرْنَا أَنْ نَرْفَعَهُمَا إِلَى الرُّكَبِ "
Shahih Ibnu Khuzaimah 596: Salam bin Junadah mengabarkan kepada kami, Waki' mengabarkan kepada kami dari Ibnu Abu Khalid —ia adalah Ismail-, Ha’, Yusuf bin Musa menceritakan kepada kami, keduanya berkata, Ismail bin Abu Khalid menceritakan kepada kami, dari Az-Zubair bin Adi, dari Mash’ab bin Saad, ia berkata, “Ketika aku ruku’, aku meletakkan kedua tanganku di antara kedua lututku, lalu Abu Saad melihatku (11-alif) kemudian ia melarangku dan ia berkata, 'Sesungguhnya kami pernah mengerjakannya, kemudian kami dilarang, lalu kami di perintah untuk mengangkat kedua tangan pada kedua lutut'.” 746

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi