Sunan Ibnu Majah 2681: Telah menceritakan kepada kami [Abu Umair Isa bin Muhammd bin Nahas] dan [Isa bin Yunus] serta [Husain bin Abu Sari Al 'Asqalani], semuanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik], ia berkata: "Seseorang membawa pembunuh salah satu keluarganya dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda: "Maafkanlah. " Lalu ia menolak. Rasulullah bersabda kembali: "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pergilah dan bunuhlah, sesungguhnya kamu seperti dirinya." perawi berkata: "Lalu diikuti olehnya." Kemudian dikatakan kepadanya, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Bunuhlah sesungguhnya kamu seperti dirinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membiarkannya. perawi berkata: "Kemudian ia menarik pembunuh tersebut dan mengikatnya dengan tali hingga menemui keluarganya." Perawi berkata: "Seakan-akan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah percaya kepadanya." Abu Umair berkata di dalam Haditsnya, Ibnu Syaudzab berkata: dari Abdurrahman bin Al Qasim, ia berkata: "Tidak ada seorang pun yang layak berbicara setelah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bunuhlah karena sesungguhnya kamu sepertinya." Ibnu Majah berkata: Hadits ini adalah dari suku Ramli, tiada yang lain kecuali dari mereka."