Sunan Ibnu Majah 2825: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] dan [Hafsh bin 'Amru], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il]: telah memberitakan kepada kami [Waki'], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hasyim Ar Rumani] berkata Abu Abdullah yaitu Yahya bin Aswad dari [Abu Mijlaz] dari [Qais bin 'Ubad], ia berkata: "Aku mendengar [Abu Dzar] membagi harta rampasan perang: lalu ayat ini turun kepada suatu kelompok yang terdiri dari enam orang, di saat perang Badar yang berbunyi: "Inilah dua orang yang bertikai mengenai Tuhan mereka, maka orang-orang kafir dipakaikan pakaian dari neraka.' Sampai kepada firman-Nya: 'terbakar.' pada Hamzah bin Abdul Muththalib, Ali bin Abu Thalib, 'Ubaidah bin Al Harits, 'Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah Walid bin Utbah. Mereka bertikai dengan menggunakan argumentasi-argumentasi di saat perang Badar.'