Sunan Ibnu Majah 3506: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abu Al Khashib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Isa] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dia berkata:
Kaum Anshar ada satu keluarga yang dipanggil dengan keluarga 'Amru bin Hazm, mereka sering meruqyah (jampi-jampi) dari penyakit humah (racun yang di akibatkan oleh sengatan kalajengking), padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang jampi-jampi, maka mereka mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah melarang untuk meruqyah, dan kami sering melakukan ruqyah dari penyakit humah." Maka beliau bersabda: "Tunjukkanlah (ruqyahmu) kepadaku." Mereka pun membacakannya kepada beliau, dan beliau bersabda: "Tidak apa dengan ini, karena bacaan ini termasuk dari sesuatu yang dapat menguatkan."