Sunan Ibnu Majah 973: Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al Adani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Hazim] dari ['Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu Ali Al Hamdani] Bahwasanya ia pernah bepergian dengan menggunakan kapal yang di dalamnya terdapat [uqbah bin Amir Al Juhani], lalu waktu shalat tiba hingga kami menyuruhnya untuk menjadi imam bagi kami, kami katakan padanya, "Engkau lebih berhak untuk itu, engkau adalah sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, " namun ia menolak. Ia lalu berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjadi imam bagi manusia, jika benar maka pahalanya untuknya dan untuk mereka. Namun jika tidak, maka ia menanggung dosanya dan tidak bagi mereka. "