HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

7. Jenazah

سنن ابن ماجه

/444 Chapter: Mengiringi jenazah
ما جاء في شهود الجنائز

1467

Grade Albani:Dha'if
سنن ابن ماجه ١٤٦٧: حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ نِسْطَاسٍ عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ مَنْ اتَّبَعَ جِنَازَةً فَلْيَحْمِلْ بِجَوَانِبِ السَّرِيرِ كُلِّهَا فَإِنَّهُ مِنْ السُّنَّةِ ثُمَّ إِنْ شَاءَ فَلْيَتَطَوَّعْ وَإِنْ شَاءَ فَلْيَدَعْ
Sunan Ibnu Majah 1467: Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Mas'adah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Manshur] dari [Ubaid bin Nisthas] dari [Abu Ubaidah] ia berkata: [Abdullah bin Mas'ud] berkata: "Barangsiapa mengiring jenazah hendaklah ia panggul pada setiap sisinya karena hal itu termasuk sunnah, Barangsiapa mau memanggulnya hendaklah ia lakukan, dan jika tidak ia boleh meninggalkannya. "

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi