HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

8. Puasa

سنن ابن ماجه

/555 Chapter: Melazimi suatu tempat dalam masjid saat iktikaf
في المعتكف يلزم مكانا من المسجد

1764

Grade Albani:Dha'if
سنن ابن ماجه ١٧٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا نُعَيْمُ بْنُ حَمَّادٍ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ عِيسَى بْنِ عُمَرَ بْنِ مُوسَى عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ إِذَا اعْتَكَفَ طُرِحَ لَهُ فِرَاشُهُ أَوْ يُوضَعُ لَهُ سَرِيرُهُ وَرَاءَ أُسْطُوَانَةِ التَّوْبَةِ
Sunan Ibnu Majah 1764: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Nu'aim bin Hammad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Isa bin Umar bin Musa] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam apabila melakukan i'tikaf kasurnya dibentangkan, atau tempat tidurnya diletakkan di belakang tiang At taubah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi