HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

10. Nikah

سنن ابن ماجه

/620 Chapter: Azl (mengeluarkan sperma di luar kemaluan)
العزل

1918

Grade Albani:Dha'if
سنن ابن ماجه ١٩١٨: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنِي جَعْفَرُ بْنُ رَبِيعَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ مُحَرَّرِ بْنِ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعْزَلَ عَنْ الْحُرَّةِ إِلَّا بِإِذْنِهَا
Sunan Ibnu Majah 1918: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Ja'far bin Rabi'ah] dari [Az Zuhri] dari [Muharrar bin Abu Hurairah] dari [Bapaknya] dari [Umar bin Khaththab] ia berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang melakukan 'azl terhadap wanita merdeka kecuali atas seizinnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi