HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

11. Thalak

سنن ابن ماجه

/657 Chapter: Barangsiapa manjatuhkan talak tiga dalam satu kali kesempatan
من طلق ثلاثا في مجلس واحد

2014

Grade Darussalam:Dha'if
سنن ابن ماجه ٢٠١٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي فَرْوَةَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ عَامِرٍ الشَّعْبِيِّ قَالَ قُلْتُ لِفَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ حَدِّثِينِي عَنْ طَلَاقِكِ قَالَتْ طَلَّقَنِي زَوْجِي ثَلَاثًا وَهُوَ خَارِجٌ إِلَى الْيَمَنِ فَأَجَازَ ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Ibnu Majah 2014: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ishaq bin Abu Farwah] dari [Abu Az Zanad] dari [Amir bin Asy Sya'bi] ia berkata: "Aku berkata kepada [Fathimah binti Qais], "Ceritakanlah kepadaku tentang perceraianmu." Ia berkata: "Suamiku menceraikan aku dengan talak tiga disaat ia keluar menuju Yaman, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memperbolehkannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi