HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

11. Thalak

سنن ابن ماجه

/660 Chapter: Wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka ia telah halal untul dinikahi
الحامل المتوفى عنها زوجها إذا وضعت حلت للأزواج

2020

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٠٢٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ وَاللَّهِ لَمَنْ شَاءَ لَاعَنَّاهُ لَأُنْزِلَتْ سُورَةُ النِّسَاءِ الْقُصْرَى بَعْدَ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا
Sunan Ibnu Majah 2020: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Muslim] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata:

"Demi Allah, bagi siapa yang ingin maka kami akan mengutuknya. Sungguh surat An Nisa' Al Qushra (Maksudnya surat Ath Thalaq) telah turun setelah ayat mengenai 'iddah empat bulan dan sepuluh hari."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi