HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

12. Kafarah

سنن ابن ماجه

/695 Chapter: Pengecualian dalam sumpah
الاستثناء في اليمين

2095

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٠٩٥: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ فَقَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَهُ ثُنْيَاهُ
Sunan Ibnu Majah 2095: Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazaq] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Thawus] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah lantas mengucapkan 'Jika Allah menghendaki', maka baginya adalah sesuatu yang dikecualikan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi