HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

13. Perdagangan

سنن ابن ماجه

/720 Chapter: Usahan bekam
كسب الحجام

2153

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢١٥٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عُمَرَ الْعَدَنِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَأَعْطَاهُ أَجْرَهُ تَفَرَّدَ بِهِ ابْنُ أَبِي عُمَرَ وَحْدَهُ قَالَهُ ابْن مَاجَةَ
Sunan Ibnu Majah 2153: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al Adani] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ibnu Thawus] dari [Bapaknya] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melakukan bekam dan memberikan upahnya." Ibnu Majah berkata: "Hadits ini hanya diriwayatkan oleh Ibnu Abu Umar."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi