HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

13. Perdagangan

سنن ابن ماجه

/752 Chapter: Jual beli musharrah
بيع المصراة

2232

Grade Albani:Dha'if
سنن ابن ماجه ٢٢٣٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّهُ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى الصَّادِقِ الْمَصْدُوقِ أَبِي الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ حَدَّثَنَا قَالَ بَيْعُ الْمُحَفَّلَاتِ خِلَابَةٌ وَلَا تَحِلُّ الْخِلَابَةُ لِمُسْلِمٍ
Sunan Ibnu Majah 2232: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Jabir] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata: "Aku bersaksi atas yang jujur lagi di benarkan, Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda: "Menjual muhaffalah (hewan ternak yang susunya sengaja tidak diperah hingga kelihatan besar saat akan dijual) adalah penipuan, dan penipuan tidak dihalalkan bagi seorang muslim."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi