HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

14. Hukum-Hukum

سنن ابن ماجه

/781 Chapter: Terguran untuk berlaku zhalim dan korup
التغليظ في الحيف والرشوة

2303

Grade Albani:Hasan
سنن ابن ماجه ٢٣٠٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عِمْرَانَ الْقَطَّانِ عَنْ حُسَيْنٍ يَعْنِي ابْنَ عِمْرَانَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الْقَاضِي مَا لَمْ يَجُرْ فَإِذَا جَارَ وَكَّلَهُ إِلَى نَفْسِهِ
Sunan Ibnu Majah 2303: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bilal] dari [Imran Al Qaththan] dari [Husain yaitu Ibnu Imran] dari [Abu Ishaq Asy Syaibani] dari [Abdullah bin Abu Aufa] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Allah akan bersama seorang hakim selama ia tidak berbuat curang. Apabila berbuat curang maka akan dibebankan kepada dirinya sendiri."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi