HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

14. Hukum-Hukum

سنن ابن ماجه

/825 Chapter: Titipan
الوديعة

2392

Grade Albani:Hasan
سنن ابن ماجه ٢٣٩٢: حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ الْجَهْمِ الْأَنْمَاطِيُّ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ بْنُ سُوَيْدٍ عَنْ الْمُثَنَّى عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أُودِعَ وَدِيعَةً فَلَا ضَمَانَ عَلَيْهِ
Sunan Ibnu Majah 2392: Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Al Jahm Al Anmathi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid] dari [Al Mutsanna] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Barangsiapa menitipkan titipan, maka tidak ada tanggungan baginya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi