HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

14. Hukum-Hukum

سنن ابن ماجه

/846 Chapter: Lelaki menyiram (tanaman) dengan upah satu kurma setiap satu ember,
الرجل يستقي كل دلو بتمرة ويشترط جلدة

2438

Grade Albani:Hasan
سنن ابن ماجه ٢٤٣٨: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي حَيَّةَ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ كُنْتُ أَدْلُو الدَّلْوَ بِتَمْرَةٍ وَأَشْتَرِطُ أَنَّهَا جَلْدَةٌ
Sunan Ibnu Majah 2438: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Hayyah] dari [Ali] ia berkata: "Aku menimba ember dengan balasan kurma, dan aku membuat persyaratan agar kurma yang diberikan itu kurma yang bagus."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi