HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

15. Hudud

سنن ابن ماجه

/914 Chapter: Hukuman ta'zir
التعزير

2592

Grade Albani:Hasan Bima Qablahu
سنن ابن ماجه ٢٥٩٢: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ عَيَّاشٍ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُعَزِّرُوا فَوْقَ عَشَرَةِ أَسْوَاطٍ
Sunan Ibnu Majah 2592: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy], telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Katsir] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Bersabda: "Janganlah kalian menta'zir (memberi sangsi) di atas sepuluh cambukan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi