HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

15. Hudud

سنن ابن ماجه

/917 Chapter: Barangsiapa menikahi mantan isteri bapaknya
من تزوج امرأة أبيه من بعده

2597

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٥٩٧: حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ ح و حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ جَمِيعًا عَنْ أَشْعَثَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ مَرَّ بِي خَالِي سَمَّاهُ هُشَيْمٌ فِي حَدِيثِهِ الْحَارِثَ بْنَ عَمْرٍو وَقَدْ عَقَدَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِوَاءً فَقُلْتُ لَهُ أَيْنَ تُرِيدُ فَقَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى رَجُلٍ تَزَوَّجَ امْرَأَةَ أَبِيهِ مِنْ بَعْدِهِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَضْرِبَ عُنُقَهُ
Sunan Ibnu Majah 2597: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah menceritakan kepada kami [Sahal bin Abu Sahal], telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] semuanya dari [`Asy'ats] dari [Adi bin Tsabit] dari [Al Barra` bin 'Azib], ia berkata: "Aku bertemu dengan [Pamanku] yang disebut oleh Husyaim dalam haditsnya dengan nama Al Harits bin Amru, dan dia telah ditetapkan oleh Nabi sebagai pemegang bendera. Aku bertanya kepadanya, "Anda hendak kemana?" la menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutusku untuk menemui seorang laki-laki yang menikahi isteri ayahnya, lalu memerintahkanku untuk memenggal lehernya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi