HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

16. Diyat

سنن ابن ماجه

/940 Chapter: Barangsiapa mengigit orang lain, lalu orang tersebut menarik tangannya hingga giginya tanggal
من عض رجلا فنزع يده فندر ثناياه

2646

Grade Darussalam:Hasan
سنن ابن ماجه ٢٦٤٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَمَّيْهِ يَعْلَى وَسَلَمَةَ ابْنَيْ أُمَيَّةَ قَالَا خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةِ تَبُوكَ وَمَعَنَا صَاحِبٌ لَنَا فَاقْتَتَلَ هُوَ وَرَجُلٌ آخَرُ وَنَحْنُ بِالطَّرِيقِ قَالَ فَعَضَّ الرَّجُلُ يَدَ صَاحِبِهِ فَجَذَبَ صَاحِبُهُ يَدَهُ مِنْ فِيهِ فَطَرَحَ ثَنِيَّتَهُ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْتَمِسُ عَقْلَ ثَنِيَّتِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى أَخِيهِ فَيَعَضُّهُ كَعِضَاضِ الْفَحْلِ ثُمَّ يَأْتِي يَلْتَمِسُ الْعَقْلَ لَا عَقْلَ لَهَا قَالَ فَأَبْطَلَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sunan Ibnu Majah 2646: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Atha`] dari [Shafwan bin Abdullah] dari kedua pamannya [Ya'la] dan [Salamah bin Umayah], keduanya berkata: "Kami keluar rumah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk perang Tabuk, satu teman kami ikut bersama kami. Lalu dia dan seorang laki-laki lain bertengkar ketika kami sedang diperjalanan. Perawi berkata: "Laki-laki tadi menggigit tangan temannya lalu temannya menarik tangannya dari mulutnya, hingga gigi depannya terjatuh, lalu ia datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta diyat gigi depannya yang patah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seseorang dari kalian meminta tanggung jawab kepada saudaranya, karena ia telah menggigitnya sebagaimana gigitan hewan jantan. Setelah itu ia datang meminta diyat! Tidak ada diyat baginya. Perawi berkata: "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membatalkan hal tersebut."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi