HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

16. Diyat

سنن ابن ماجه

/946 Chapter: Seseorang tidak boleh berlaku kriminil kepada orang lain
لا يجني أحد على أحد

2661

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٦٦١: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يُونُسَ عَنْ حُصَيْنِ بْنِ أَبِي الْحُرِّ عَنْ الْخَشْخَاشِ الْعَنْبَرِيِّ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعِيَ ابْنِي فَقَالَ لَا تَجْنِي عَلَيْهِ وَلَا يَجْنِي عَلَيْكَ
Sunan Ibnu Majah 2661: Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Rafi'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dari [Hushain bin Abu Al Hurr] dari [Al Khasykhasy Al 'Anbari], ia berkata: Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersama anakku, beliau bersabda: "Kau tidak menanggung hukuman akibat kejahatannya, dan ia tidak menanggung hukuman akibat kejahatanmu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi