HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

16. Diyat

سنن ابن ماجه

/947 Chapter: al Jubbar (tidak ada jaminan kerusakan)
الجبار

2663

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٦٦٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعَجْمَاءُ جَرْحُهَا جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ
Sunan Ibnu Majah 2663: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Abu Hurairah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Luka yang diakibatkan binatang buas adalah sia-sia (tidak ada jaminan), dan kematian akibat kecelakaan di sebuah tambang adalah sia-sia, kematian karena jatuh ke sumur adalah sia-sia (tidak ada jaminan)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi