HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

16. Diyat

سنن ابن ماجه

/952 Chapter: Barangsiapa membunuh seorang yang terikat dengan perjanjian
من قتل معاهدا

2676

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٦٧٦: حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Sunan Ibnu Majah 2676: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hasan bin Amru] dari [Mujahid] dari [Abdullah bin Amru] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seorang kafir mu'ahad, maka ia tidak dapat mencium aroma surga. Dan sesungguhnya aroma surga dapat dirasakan dari jarak per jalanan selama empat puluh tahun."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi