HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

18. Waris

سنن ابن ماجه

/969 Chapter: Bagian nenek dari harta waris
ميراث الجدة

2715

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٧١٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا سَلْمُ بْنُ قُتَيْبَةَ عَنْ شَرِيكٍ عَنْ لَيْثٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَّثَ جَدَّةً سُدُسًا
Sunan Ibnu Majah 2715: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abdul Wahhab]: telah menceritakan kepada kami [Salam bin Qutaibah] dari [Syarik] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas]: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberi bagian warisan kepada nenek seperenam."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi