HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

18. Waris

سنن ابن ماجه

/976 Chapter: Orang yang tidak memiliki ahli waris
من لا وارث له

2731

Grade Albani:Dha'if
سنن ابن ماجه ٢٧٣١: حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَوْسَجَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَاتَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَدَعْ لَهُ وَارِثًا إِلَّا عَبْدًا هُوَ أَعْتَقَهُ فَدَفَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِيرَاثَهُ إِلَيْهِ
Sunan Ibnu Majah 2731: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Musa]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari ['Ausajah] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Seseorang meninggal di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan ia tidak meninggalkan sesuatupun kecuali seorang budak yang ia merdekakan, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membayarkan pewarisannya tersebut kepadanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi