HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

18. Waris

سنن ابن ماجه

/982 Chapter: Jika bayi telah menjerit saat dilahirkan, maka ia berhak mendapatkan harta waris
إذا استهل المولود ورث

2741

Grade Darussalam:Hasan
سنن ابن ماجه ٢٧٤١: حَدَّثَنَا الْعَبَّاسُ بْنُ الْوَلِيدِ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ وَالْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرِثُ الصَّبِيُّ حَتَّى يَسْتَهِلَّ صَارِخًا قَالَ وَاسْتِهْلَالُهُ أَنْ يَبْكِيَ وَيَصِيحَ أَوْ يَعْطِسَ
Sunan Ibnu Majah 2741: Telah menceritakan kepada kami [Al Abbas bin Al Walid Ad Dimasyqi]: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal]: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Jabir bin 'Abdullah] dan [Al Miswar bin Makhramah], keduanva berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Seorang jabang bayi tidak berhak mendapatkan harta warisan sampai ia dapat berteriak.' Yang dimaksud berteriak, yaitu: menangis, berteriak atau bersin."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi