HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

19. Jihad

سنن ابن ماجه

/1004 Chapter: Mengenakan suteran dan dibaj saat perang
لبس الحرير والديباج في الحرب

2810

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٢٨١٠: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ غِيَاثٍ عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَنْهَى عَنْ الْحَرِيرِ وَالدِّيبَاجِ إِلَّا مَا كَانَ هَكَذَا ثُمَّ أَشَارَ بِإِصْبَعِهِ ثُمَّ الثَّانِيَةِ ثُمَّ الثَّالِثَةِ ثُمَّ الرَّابِعَةِ وَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَانَا عَنْهُ
Sunan Ibnu Majah 2810: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman] dari [Umar]: "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan pakaian sutera dan dibaj (jenis sutera), kecuali seperti ini, lalu ia memberi isyarat dengan jarinya kemudian untuk kedua, ketiga sampai keempat dan Umar berkata: 'Rasulullah melarang kita dari hal ini.'"

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi