HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

20. Manasik

سنن ابن ماجه

/1103 Chapter: Mendahulukan satu manasik sebelum manasik yang lain
من قدم نسكا قبل نسك

3040

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣٠٤٠: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَا سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّنْ قَدَّمَ شَيْئًا قَبْلَ شَيْءٍ إِلَّا يُلْقِي بِيَدَيْهِ كِلْتَيْهِمَا لَا حَرَجَ
Sunan Ibnu Majah 3040: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang mendahulukan sesuatu, (dari rukun haji) sebelum mengerjakan rukun lainnya, kecuali beliau akan menggerakan kedua tangannya, sambil bersabda: 'Tidak mengapa.'

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi