HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

21. Kurban

سنن ابن ماجه

/1145 Chapter: Hewan apa yang tidak boleh untuk kurban
ما يكره أن يضحى به

3134

Grade Albani:Hasan Shahih
سنن ابن ماجه ٣١٣٤: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ حُجَيَّةَ بْنِ عَدِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ
Sunan Ibnu Majah 3134: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujjayah bin 'Adi] dari [Ali] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami supaya meneliti mata dan telinga (hewan kurban)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi