HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

21. Kurban

سنن ابن ماجه

/1146 Chapter: Barangsiapa membeli hewan kurban yang sehat kemudian sakit saat telah bersamanya
من اشترى أضحية صحيحة فأصابها عنده شيء

3137

Grade Albani:Dha'iful Isnad Jiddan
سنن ابن ماجه ٣١٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ أَبُو بَكْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ الثَّوْرِيِّ عَنْ جَابِرِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَرَظَةَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ ابْتَعْنَا كَبْشًا نُضَحِّي بِهِ فَأَصَابَ الذِّئْبُ مِنْ أَلْيَتِهِ أَوْ أُذُنِهِ فَسَأَلْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَنَا أَنْ نُضَحِّيَ بِهِ
Sunan Ibnu Majah 3137: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] dan [Muhammad bin Abdul Malik Abu Bakr] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ats Tsauri] dari [Jabir bin Yazid] dari [Muhammad bin Qarazhah Al Anshari] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata: "Kami membeli kambing untuk berkurban, lantas ada seekor serigala yang memakan ekor kambing tersebut atau telinganya, maka kami bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau pun memerintahkan supaya kami menyembelihnya (berkurban dengannya)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi