HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

23. Buruan

سنن ابن ماجه

/1181 Chapter: Membunuh cicak
قتل الوزغ

3221

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣٢٢١: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِلْوَزَغِ الْفُوَيْسِقَةُ
Sunan Ibnu Majah 3221: Telah memberitakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dari [Aisyah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut cicak sebagai binatang yang merusak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi