HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

25. Minuman

سنن ابن ماجه

/1262 Chapter: Larangan untuk mencampur perasan yang berbeda
النهي عن الخليطين

3387

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣٣٨٧: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْيَمَامِيُّ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ عَنْ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَنْبِذُوا التَّمْرَ وَالْبُسْرَ جَمِيعًا وَانْبِذُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا عَلَى حِدَتِهِ
Sunan Ibnu Majah 3387: Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah Al Yamami] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin 'Ammar] dari [Abu Katsir] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah kalian membuat minuman dari perasan kurma matang dengan kurma muda menjadi satu. Tetapi buatlah minuman dari perasan pada masing-masing jenisnya, "

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi