HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

25. Minuman

سنن ابن ماجه

/1271 Chapter: Minum dari mulut bejana
الشرب من في السقاء

3412

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣٤١٢: حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ أَبُو بِشْرٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُشْرَبَ مِنْ فَمِ السِّقَاءِ
Sunan Ibnu Majah 3412: Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf Abu Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Haddza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang minum langsung dari mulut bejana (ceret)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi