HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

26. Pengobatan

سنن ابن ماجه

/1289 Chapter: Larangan berobat dengan sesuatu yang buruk (racun)
النهي عن الدواء الخبيث

3451

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٣٤٥١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَرِبَ سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Sunan Ibnu Majah 3451: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dari [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa minum racun lalu membunuh dirinya, maka ia akan merasakan kelak di neraka Jahannam. Ia akan kekal selama-lamanya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi