HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

2. Thoharoh dan Sunnah-Sunnahnya

سنن ابن ماجه

/86 Chapter: Seorang laki-laki bangun dari tidur, apakah ia boleh memasukkan tangannya ke dalam bejana
في الرجل يستيقظ من منامه هل يدخل يده في الإناء قبل

390

Grade Darussalam:Hasan
سنن ابن ماجه ٣٩٠: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ الْحَارِثِ قَالَ دَعَا عَلِيٌّ بِمَاءٍ فَغَسَلَ يَدَيْهِ قَبْلَ أَنْ يُدْخِلَهُمَا الْإِنَاءَ ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَنَعَ
Sunan Ibnu Majah 390: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] ia berkata: [Ali] minta untuk diambilkan air, kemudian ia pun mencuci kedua tangannya sebelum memasukkan keduanya ke dalam bejana, setelah itu ia berkata: "Seperti inilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi