HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

2. Thoharoh dan Sunnah-Sunnahnya

سنن ابن ماجه

/157 Chapter: Wajibnya mandi junub jika dua khitan telah bertemu
ما جاء في وجوب الغسل إذا التقى الختانان

601

Grade Darussalam:Shahih
سنن ابن ماجه ٦٠١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَنْبَأَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ قَالَ سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنْبَأَنَا أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ قَالَ إِنَّمَا كَانَتْ رُخْصَةً فِي أَوَّلِ الْإِسْلَامِ ثُمَّ أُمِرْنَا بِالْغُسْلِ بَعْدُ
Sunan Ibnu Majah 601: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] berkata: telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Az Zuhri] ia berkata: [Sahal bin Sa'd As Sa'idi] berkata: telah memberitakan kepada kami [Ubai bin Ka'ab] ia berkata: "Hal itu adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu kami diperintahkan untuk mencuci."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi