HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Ibn Majah

2. Thoharoh dan Sunnah-Sunnahnya

سنن ابن ماجه

/160 Chapter: Larangan orang yang menahan kentut untuk shalat
ما جاء في النهي للحاقن أن يصلي

611

Grade Darussalam:Hasan
سنن ابن ماجه ٦١١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ صَالِحٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ شُرَيْحٍ عَنْ أَبِي حَيٍّ الْمُؤَذِّنِ عَنْ ثَوْبَانَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَقُومُ أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَهُوَ حَاقِنٌ حَتَّى يَتَخَفَّفَ
Sunan Ibnu Majah 611: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mushaffa Al Himshi] berkata: telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Habib bin Shalih] dari [Yazid bin Syurahbil] dari [Abu Hay Al Mu`adzdzin] dari [Tsauban] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda: "Janganlah seorang dari kaum muslimin berdiri shalat sedangkan ia menahan kencing hingga memperingannya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi